BLOG CONTENTS

Tampilkan postingan dengan label ISLAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ISLAM. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 November 2010

AQIDAH ISLAM

1. Kewajiban Seorang Muslim Menurut Ajaran Islam, Atau Keterikatan Seorang Muslim dengan 
    al-Islam Adalah Sebagai Berikut :

a. Iman, yaitu meyakini Islam.

b. 'Amal yaitu melaksanakan Islam.

c. Ilmu yaitu mempelajari Islam.

d. Da'wah / jihad yaitu menyebarluaskan dan membela Islam;

e. Shabar yaitu tabah dalam ber-Islam ( Surat al-�Asr ).

Label:

I J T I H A D

1. Definisi dan Fungsi Ijtihad

Secara bahasa ijtihad berarti pencurahan segenap kemampuan untuk mendapatkan sesuatu. Yaitu penggunaan akal sekuat mungkin untuk menemukan sesuatu keputusan hukum tertentu yang tidak ditetapkan secara eksplisit dalam al-Quran dan as-Sunnah. Rasulullah saw pernah bersabda kepada Abdullah bin Mas'ud sebagai berikut : " Berhukumlah engkau dengan al-Qur'an dan as-Sunnah, apabila sesuatu persoalan itu engkau temukan pada dua sumber tersebut. Tapi apabila engkau tidak menemukannya pada dua sumber itu, maka ijtihadlah ". Kepada �Ali bin Abi Thalib beliau pernah menyatakan : " Apabila engkau berijtihad dan ijtihadmu betul, maka engkau mendapatkan dua pahala. Tetapi apabila ijtihadmu salah, maka engkau hanya mendapatkan satu pahala ". Muhammad Iqbal menamakan ijtihad itu sebagai the principle of movement. Mahmud Syaltut berpendapat, bahwa ijtihad atau yang biasa disebut arro'yu mencakup dua pengertian :

Label:

AS-SUNNAH / AL-HADITS

1. Dasar Pengertian.

Secara etimologis hadits bisa berarti :

Baru, seperti kalimat : " Allah Qadim mustahil Hadits ". Dekat, seperti : " Haditsul " ahli bil Islam ". Khabar, seperti : "Falya'tu bi haditsin mitslihi ".

Dalam tradisi hukum Islam, hadits berarti : Segala Perbuatan, Perkataan, dan Keizinan Nabi Muhammad saw. ( Af 'al, Aqwal dan Taqrir ). Pengertian hadits sebagaimana tersebut diatas adalah identik dengan Sunnah, yang secara etimologis berarti jalan atau tradisi, sebagaimana dalam Al-Qur'an : " Sunnata man qad arsalna " ( al-Isra :77 ). Juga dapat berarti : Undang-undang atau peraturan yang tetap berlaku; Cara yang diadakan; Jalan yang telah dijalani;.

Ada yang berpendapat antara Sunnah dengan Hadits tersebut adalah berbeda-beda. Akan tetapi dalam kebiasaan hukum Islam antara Hadits dan Sunnah tersebut hanyalah berbeda dalam segi penggunaannya saja, tidak dalam tujuannya.

Label:

PEMAHAMAN ISLAM LEBIH DALAM


A. AL-QUR'AN


Al-Qur'an adalah wahyu Allah

( 7:2 ) yang berfungsi sebagai mu'jizat bagi Rasulullah Muhammad saw (17:88; 10:38 ) sebagai pedoman hidup bagi setiap Muslim ( 4:105; 5:49,50; 45:20 ) dan sebagai korektor dan penyempurna terhadap kitab-kitab Allah yang sebelumnya ( 5:48,15; 16:64 ), dan bernilai abadi.Sebagai mu'jizat, Al-Qur'an telah menjadi salah satu sebab penting bagi masuknya orang-orang Arab di zaman Rasulullah ke dalam agama Islam, dan menjadi sebab penting pula bagi  masuknya orang-orang sekarang, dan ( insya Allah) pada masa-masa yang akan  datang. Ayat-ayat yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan dapat meyakinkan kita bahwa Al-Qur'an adalah firman-firman Allah, tidak mungkin ciptaan manusia apalagi ciptaan Nabi Muhammad saw yang ummi (7:158) yang hidup pada  awal abad ke enam Masehi (571 - 632 M). Diantara ayat-ayat tersebut  umpamanya : 39:6; 6:125; 23:12,13,14; 51:49; 41:11-41; 21:30-33; 51:7,49 dan  lain-lain.
Label: